Tuesday 12 July 2016

7 Hal Yang Wajib Diketahui Mengenai Asuransi Rawat Jalan

Dalam dunia asuransi kesehatan, ada berbagai faktor yang perlu diketahui calon pengguna asuransi. Hal ini dimaksudkan agar nantinya jika terjadi kondisi yang tidak diinginkan seperti, sakit, kecelakaan, musibah atau meninggal dunia, asuransi dapat mengcover biaya yang harus dikeluarkan. Minimal dapat meminimalisir biaya yang diperlukan dalam kondisi musibah tersebut. Berikut ini adalah tujuh hal yang wajib diketahui calon pengguna asuransi kesehatan agar mendapatkan pelayanan rawat jalan dengan keinginan mereka dan tidak tertipu oleh perjanjian asuransi yang telah ditandatangani.


1 | Waktu Pendaftaran

Perusahaan asuransi lebih menyukai pendaftaran klien baru jika klien tersebut sedang dalam kondisi sehat dan masih muda. Dalam kondisi sakit-sakitan, biasanya perusahaan asuransi akan membebankan biaya premi yang lebih besar atau bahkan menolak pendaftaran asuransi karena dikhawatirkan akan merugikan perusahaan tersebut.

2. | Sesuaikan Manfaat

Beberapa asuransi memberikan fitur-fitur unggulan dan bersaing, banyaknya tawaran asuransi dengan fitur berbeda ini bisa membingunkan calon nasabah yang benar-benar baru. Untuk itu ada baiknya sebelum menentukan asuransi, bandingkan dulu beberapa asuransi yang ditawarkan, lihat manfaat mana yang sekiranya paling kita butuhkan. Misalnya membayar asuransi rawat jalan atau tidak, mengcover anggota keluarga atau tidak, apakah bersifat murni asuransi atau ada embel-embel investasi seperti reksadana. Sesuaikan kebutuhan teman-teman ya.

3. | Kemudahan Mitra Kesehatan

Tidak semua polis asuransi dapat digunakan di sembarang rumah sakit atau instalasi kesehatan lainnya. Beberapa polis asuransi dapat digunakan di rumah sakit tertentu. Oleh karena itu pilihlah asuransi yang memiliki banyak mitra kesehatan dan cukup mudah kita akses.

4. | Perhatikan syarat rawat inap

Selain memperhatikan apakah asuransi tersebut merupakan asuransi rawat jalan, kita juga perlu melihat bagaimana syarat rawat inap di sebuah instansi kesehatan saat kita sakit nanti. Poin ini cukup penting untuk memastikan penanganan apa saja yang di-cover oleh pihak asuransi dan mana yang sekiranya nanti akan menjadi pertanggungan kita sendiri. Tidak semua jenis layanan kesehatan di -cover oleh polis asuransi, pastikan teman-teman mendapatkan penjelasan lebih detail dari agen asuransi.

5. | Mendukung double claim

Saat ini pemerintah juga menyediakan layanan asuransi seperti BPJS, Jamkesda dan lain-lain. Jika teman-teman menggunakan asuransi swasta sebagai cadangan atas risiko kesehatan, perhatikan apakah asuransi yang akan dipilih tersebut dapat melayani double claim. Jangan sampai kita setiap bulan membayar premi tetapi saat kita mengajukan klaim selalu ditolak hanya karena biaya tersebut telah tercover oleh asuransi pemerinta/ pihak lain.

6. | Cashless / reimbursement

Beberapa polis asuransi menawarkan metode cashless untuk kliennya, metode cashless memungkinkan pengguna tidak perlu menalangi terlebih dahhulu biaya perawatan kesehatan mereka di rumah sakit. Sementara sistem reimbursement menerapkan metode akan mengganti biaya yang dikeluarkan klien setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Reimbursement mewajibkan klien melakukan klaim terpisah, dengan menunjukan kuitansi pembayaran di rumah sakit.

7. Mengakhiri kontak asuransi

Asuransi merupakan solusi jangka panjang, akan tetapi terkadang bisa saja di tengah kurun waktu perjanjian, klien ingin mengakhiri kontrak dengan perusahan asuransi, dengan pertimbangan misalnya tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal atau ingin menggunakan asuransi dari pihak lain.

Sebelum teman-teman menandatangani kontra asuransi, pelajari terlebih dahulu, apakah perusahan tersebut memberikan kemudahan untuk mengakhiri kontrak atau cenderung mempersulit klien pada saat ingin memutuskan kontrak.

2 comments:

Mohon maafkeun, komentar kali ini dimoderasi ya. Terima kasih